Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, mengumumkan pasangan Cabub, Rama dan Azizs tidak lolos untuk maju ke Pemilukada periode tahun 2011 - 2016, dengan alasan Rama memiliki ijazah palsu. Aksu demo pun terjadi. Setelah melalu berbagai proses, RAJA pun akhirnya lolos hingga masuk ke semi final, berlangsung 24 Januari tahun ini. Bila Raja menang peroleh 75 persen suara, tak perlu melalui final, atau putaran kedua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar